punya teman batak? kalau ditanya seperti itu saya pasti dengan semangat buat ngacung. dikelas saya, ada beberapa teman batak (sekitar 4 orang, sebenarnya masih banyak lg tp sisanya mengaku berdarah batak tetapi lahir dan besar di daerah lain). bisa dibilang saya cukup dekat dengan 2 diantaranya. yang satu lucu kali kalau bicara, sedangkan yang satunya ketika bercerita suka menjelaskan istilah-istilah batak jadinya kurang lebih sedikit tahulah tentang suku mereka. seperti boru, pariban dll.
nah,, pas lagi nyari info film yang tayang di 21, nemu lah di film Mursala. ada si Rio Dewanto n Titi Rajo Bintang nih yang jadi pemeran utamanya. baca sinopsisnya dan aku putuskan buat nonton. wajib.
kenapa? ada apa dengan film ini?
film ini ceritanya tentang adat istiadat batak.
sinopsisnya:
Anggiat Simbolon
(Rio Dewanto) sang pengacara terkenal dijakarta mengenalkan pacarnya Clarissa Saragi (Anna Sinaga) pada orangtuanya di daerah Tapanuli Tengah. Mereka berencana menikah
dalam waktu dekat. Ibunda Anggiat gundah mendapati tambatan hati
sang anak yang ternyata menyandang nama Saragi. Saat pertemuan keluarga
membahas masalah ini, Anggiat berkeras memperjuangkan nasibnya dengan
Clarissa meski hubungan mereka tergolong dalam Parna, peraturan adat
yang tidak memperbolehkan marga tertentu menikah karena masih tergolong
keluarga dekat. nah ada Taruli Sinaga yang biasa dipanggil Uli (Titi Rajo Bintang) yang merupakan paribannya anggiat. sebenarnya waktu kecil si anggiat suka dengan paribannya ini. ibunya ngompor2in anggiat nikah sama paribannya ini.
pariban itu apa?
Pariban secara singkat merupakan sebutan untuk sepupu yang konon di
adat Batak sangat dianjurkan untuk dijadikan keluarga atau dikawini.
Simbolon adalah salah satu marga orang Batak. Marga ini termasuk
golongan PARNA. PARNA adalah akronim dari Pomparan Nai Ambaton atau
keturunan Nai Ambaton. Sebenarnya nama Nai Ambaton adalah ibu dari Raja
Nabolon dan Raja Sitempang, yang mana keduanya akan menurunkan
marga-marga yang masuk dalam kelompok Parna. Namun keturunan dari kedua
kelompok ini sepakat menggunakan nama Ibu mereka sebagai pemersatu.
Seluruh marga yang termasuk dalam Marga ini (66 marga) tidak boleh
saling menikah. Peraturan ini masih dipertahankan sampai saat ini.
filmnya sederhana tetapi buat saya (yang kebetulan anak sosial) bisa jadi belajar tentang adat batak.
No comments:
Post a Comment