Sunday 21 April 2013

ORANG BATAK WAJIB NONTON FILM MURSALA :D

punya teman batak? kalau ditanya seperti itu saya pasti dengan semangat buat ngacung. dikelas saya, ada beberapa teman batak (sekitar 4 orang, sebenarnya masih banyak lg tp sisanya mengaku berdarah batak tetapi lahir dan besar di daerah lain). bisa dibilang saya cukup dekat dengan 2 diantaranya. yang satu lucu kali kalau bicara, sedangkan yang satunya ketika bercerita suka menjelaskan istilah-istilah batak jadinya kurang lebih sedikit tahulah tentang suku mereka. seperti boru, pariban dll.
nah,, pas lagi nyari info film yang tayang di 21, nemu lah di film Mursala. ada si Rio Dewanto n Titi Rajo Bintang nih yang jadi pemeran utamanya. baca sinopsisnya dan aku putuskan buat nonton. wajib.

kenapa? ada apa dengan film ini?
film ini ceritanya tentang adat istiadat batak.

sinopsisnya:
Anggiat Simbolon (Rio Dewanto) sang pengacara terkenal dijakarta mengenalkan pacarnya Clarissa Saragi (Anna Sinaga) pada orangtuanya di daerah Tapanuli Tengah. Mereka berencana menikah dalam waktu dekat. Ibunda Anggiat gundah mendapati tambatan hati sang anak yang ternyata menyandang nama Saragi. Saat pertemuan keluarga membahas masalah ini, Anggiat berkeras memperjuangkan nasibnya dengan Clarissa meski hubungan mereka tergolong dalam Parna, peraturan adat yang tidak memperbolehkan marga tertentu menikah karena masih tergolong keluarga dekat. nah ada Taruli Sinaga yang biasa dipanggil Uli (Titi Rajo Bintang) yang merupakan paribannya anggiat. sebenarnya waktu kecil si anggiat suka dengan paribannya ini. ibunya ngompor2in anggiat nikah sama paribannya ini.

pariban itu apa?
Pariban secara singkat merupakan sebutan untuk sepupu yang konon di adat Batak sangat dianjurkan untuk dijadikan keluarga atau dikawini. 

Simbolon adalah salah satu marga orang Batak. Marga ini termasuk golongan PARNA. PARNA adalah akronim dari Pomparan Nai Ambaton atau keturunan Nai Ambaton. Sebenarnya nama Nai Ambaton adalah ibu dari Raja Nabolon dan Raja Sitempang, yang mana keduanya akan menurunkan marga-marga yang masuk dalam kelompok Parna. Namun keturunan dari kedua kelompok ini sepakat menggunakan nama Ibu mereka sebagai pemersatu. Seluruh marga yang termasuk dalam Marga ini (66 marga) tidak boleh saling menikah. Peraturan ini masih dipertahankan sampai saat ini.

filmnya sederhana tetapi buat saya (yang kebetulan anak sosial) bisa jadi belajar tentang adat batak. 

No comments:

Post a Comment